-->

2 Cara Cek BI Checking Online Mandiri Lewat Aplikasi iDebKu

Cara mengecek BI Checking online mandiri bisa kamu lakukan dari handphone smartphone dengan sangat mudah.

2 Cara Cek BI Checking Online Mandiri Via HP


Cara Cek BI Checking Online Mandiri Via HP - Cek BI Checking sekarang sering banget di lakukan oleh perusahaan yang ingin menerima karyawan baru mereka.

Cek BI checking sekarang lagi viral banget di lakukan oleh para pencari kerja untuk melihat kesehatan keuangan pegawainya.

Jadi sekarang ini tidak hanya para pencari kerja yang mencari informasi kesehatan dari perusahaan yang mereka ingin bekerja.

Perusahaan juga banyak yang melakukan pengecekan BI checking karyawan yang mereka rekrut apakah bermasalah dengan pinjol atau tidak.

BI Checking sebenarnya sangat wajar di gunakan untuk menegehui riwayat kredit dari seseorang. Biasanya hal ini dilakukan saat kamu ingin menajukan kredit pemilikan rumah (KPR)

Bagi kamu yang ingin mencoba cek BI checking sendiri online di hp, maka newbie akan memberikan kamu cara yang bisa kamu lakukan di pada studi belajar it online kali ini.

Baca Juga 6 Cara Download Musik Di Tiktok Yang Lagi Viral


Cara cek BI Checking

Pada bulan november 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meluncurkan aplikasi iDebku yang digunakan lembaga jasa keuangan (LJK), baik bank maupun non-bank.

Dari hasil pengecekan Bi Checking maka akan membantu pihak LJK untuk mengambil keputusan saat ingin memberikan kredit kepada peminjam atau debitur.

iDebku bisa di akses perusahaan atau juga individu yang berguna untuk mengetahui infromasi tenjang debitur.

Akses akan sangat mudah karena sudah terintergrasi antara kantor pusat, regional, dan daerah di dalam satu aplikasi.


Cara cek BI Checking Online

Bagi yang berencara menggunakan aplikasi iDebKu yang di rilis oleh OJK maka  berikut ini cara lengkap cek BI Checking online.

  • Buka laman https://idebku.ojk.go.id.
  • Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama.
  • Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
  • Klik "Selanjutnya".
  • Masukkan data registrasi secara lengkap dan benar.
  • Klik "Selanjutnya" apabila data diri sudah lengkap.
  • Unggah foto/scan dokumen asli persyaratan yang diminta iDeb seperti KTP atau paspor.
  • Unggah foto diri sesuai instruksi.
  • Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
  • Cek status permohonan BI checking di menu "Status Layanan" dengan mengisi nomor pendaftaran.
OJK akan melakukan proses iDeb dan akan mengirim hasil dari BI Checking paling lambat 1 hari setelah kamu melakukan pendaftaran.

Cara Cek BI Checking offline

Bagi yang ingin melakukan Bi Checking offline atau SLIK OJK secara offline kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini

  • Debitur menyiapkan dokumen yang disyaratkan
  • Datang ke kantor OJK
  • Isi formulir
  • Serahkan dokumen pendukung atau syarat dokumen
  • OJK akan melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen yang dibawa.
  • Hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan

Persyaratan cek bi checking

Melakukan cek bi checking atau bisa di lakukan oleh para debitur perseorangan, badan usaha, dan yang meninggal dunia.

Berikut ini dokumen dan persyaratan cek bi checking yang dibutuhkan untuk mengajukan permintaan iDeb.

Debitur Perseorangan

  • KTP untuk WNI
  • Paspor untuk WNA

Debitur Badan Usaha

  • Identitas pengurus (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA)
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan badan usaha.

Debitur yang meninggal dunia

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan atau ahli waris.

Skor BI Checking

Selain hal di atas kamu juga bisa mengetahui id skor BI Checking mulai dari skot 1 sampai 5 berdasarkan riwayat kredit debitur

Kredit lancar

Dibitur yang memiliki preforma sangat baik. Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya setiap bulan hingga lunas tanpa ada penunggakan.

Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus): Debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari

Kredit tidak lancar

Debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari

Kredit diragukan

Debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicikan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari

Kredit macet

Debitur yang memiliki performa sangat buruk. Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari

Sekor di atas akan menjadi sebuah pertimbangan bank atau lembaga keuangan lain dalam memutuskan untuk memberikan pinjaman pada debitur.

Debitur dengan skor 3,4 dan 5 akan dimasukkan daftar hitam atau blacklist BI Checking dan tidak akan diterima untuk pengajuan kredit.

Jadi sekarang kamu bisa cek BI Checking sendiri lewat hp atau aplikasi yang sudah di sediakan oleh OJK.

Atau kamu bisa langsung saja datang untuk melakukan pengecekan dengan menyertakan data-data yang sudah newbie berikan di atas.

Sekian dulu belajar it online kali ini dengan judul 2 Cara Cek BI Checking Online Mandiri Lewat Aplikasi iDebKu

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "2 Cara Cek BI Checking Online Mandiri Lewat Aplikasi iDebKu"

Post a Comment

Jangan lupa komentar ya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel