-->

Pernah Mengalami eFaktur Riject : NPWP Lawan Transaksi Tidak Di Temukan Dan Lawan Transaksi Bukan PKP

Pernah Mengalami eFaktur Riject : NPWP Lawan Transaksi Tidak Di Temukan Dan Lawan Transaksi Bukan PKP - Jika kita menggunakan aplikasi efaktur pajak setiap lawan transaksi harus di validasi terlebih dahulu NPWP yang di miliki.

Pernah Mengalami eFaktur Riject : NPWP Lawan Transaksi Tidak Di Temukan Dan Lawan Transaksi Bukan PKP


Namun sampai saat ini pihak DJP masih belum menambahkan menu untuk melakukan validasi NPWP sehingga terjadilah riject pada saat kita melakukan upload Faktur pajak dengan alasan NPWP lawan transaksi tidak ditemukan.

Namun selain NPWP tidak di temukan ada lagi penyebab lain seperti "Lawan transaksi bukan PKP" sehingga kita tidak dapat mengupload faktur yang telah kita buat sebelumnya.

Baca Juga
Cara Menambahkan Nomor Seri Faktur Pajak Di Aplikasi eFaktur Pajak Online

 Jika kamu mendapatkan pesan reject seperti NPWP lawan transaksi tidak di temukan hal ini dikarenakan beberapa sebab berikut ini.

  1. Wajib pajak Pindah KPP sehingga 15 digit nomor NPWP milik wajib pajak yang sudah terdaftar berubah.
  2. NPWP Non Efektif (NE) / NPWP telah di cabut (DE).
Untuk mengatasi masalah nomor 1 kita dapat meminta NPWP baru dari PKP lawan transaksi kita lalu kita perbaharui data yang kita dapatkan dengan melakukan penginputan ulang nomor NPWP yang baru.

Untuk masalah yang kita dapatkan pada nomor 2 kita harus segera menghubungi lawan transaksi kita untuk melakukan konfirmasi statusnya atau kita dapat menggunakan identitas lawan transaksi NON NPWP yang kita dapatkan jika lawan transaksi tidak ada keperluan untuk mengkreditkan faktur pajaknya.
Jika kita mendapatkan pesan "Lawan transaksi bukan pkp" maka pesan tersebut kita dapatkan jika.

  • Pada saat penerbitan faktur pajak lawan transaksi yang kita masukkan bukan PKP
  • Lawan transaksi (PKP Penjual) sudah pindah KPP (Tanggal pengukuhan PKP tidak berubah) dan belum mengajukan permohonan atau belum mengaktifkan  kode aktivasi dan password yang baru
  • Lawan transaksi pernah dicabut di kukuhkan sebagai PKP baru dan belum mengajukan kode aktivasi atau password baru atau sudah mengajukan tapi belum mengaktifkannya.
  • Lawan transaksi pernah di cabut kemudian dikukuhkan sebagai pkp baru dan faktur diterbitkan di antara tanggal pencabutan dan tanggal pengukuhan barunya
Itu hal yang menyebabkan faktur yang telah kita input dan posting di kembalikan dengan pesan NPWP Lawan Transaksi Tidak Di Temukan Dan Lawan Transaksi Bukan PKP.

Semoga artikel mengenai efaktur pajak kali ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pernah Mengalami eFaktur Riject : NPWP Lawan Transaksi Tidak Di Temukan Dan Lawan Transaksi Bukan PKP"

Post a Comment

Jangan lupa komentar ya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel